Meski begitu, Juli mengakui bahwa PT Tunas Agro memang diperiksa Bareskrim Polri untuk dilakukan uji sampel, atas perintah dari Menteri Pertanian (Mentan) Andri Amran.
Saat Mentan melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kata Juli, produk yang diperiksa itu bukan milik pihaknya. Melainkan dari PT lain. Sebab, PT Tunas Agro tidak mengeluarkan produk minyakita versi botolan.
"Yang diperiksa itu bukan PT di sini. Kita di sana kan pas ada pemeriksaan sidak di Lenteng Agung ya, Pak Menteri. Yang di Sidak bukan PT Tunas Argo doang yang dibuka, tapi ada botolan. yang di botolan tuh timbangannya emang berkurang," urainya.
"Sedangkan kalau timbangan yang pouch (minyakita kemasan) punya Tunas Agro, itu (timbangannya) pas (sudah sesuai prosedur)," sambung Juli.
Juli mengklaim bahwa takaran mili air dengan minyak berbeda. Misal, dalam kemasan tertera 2 liter, namun volume minyaknya berisi sekitar 1.700 - 1.800 mili. Jadi tidak sepenuhnya full.
"Kalau 2 liter paling 1.800 lebih. hingga sampai 1.700 yang kita. yang 1 liter 900 lebih, gak sampe 800 mili gitu. Kan itu kan minyak, minyak beratnya jadi 0,9 jadi 1 liter itu beratnya 900 ml jatohnya, jadi beratnya enggak kayak berat air," tukasnya. (Dnn)