Tiga Modus Kecurangan MinyaKita

Senin 10 Mar 2025 - 21:12 WIB
Reporter : Admin
Editor : Jal

 

"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat," kata Mentan.

 

Dalam sidak untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat, Mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

 

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. 

 

Terpisah, PT Tunas Agro Indolestari di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, yang memproduksi MinyaKita, membantah jika pihaknya mengurangi isi atau volume dari minyak subsidi tersebut.

 

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Pabrik PT Tunas Agro Indolestari, Julianto, seperti diberitakan Disway.id, pada Senin, 10 Maret 2025.

 

"Kita di sini timbangan ikuti prosedur ya, enggak mungkin, kita enggak mungkin pakai timbangan 750 sampai 700 mililiter  seperti yang di berita-berita itu kan kita gak seperti itu," tegasnya, Senin (10/3).

 

Menurut Juli, sapaan karibnya, PT Tunas Agro sudah menimbang berat minyakita pada label kemasan 1 liter sesuai dengan prosedur. Dia mengatakan bahwa pemberitaan yang beredar di media adalah tidak benar.

 

"Jadi kita kita menimbang yang berat besinya (sesuai prosedur) makanya bagus. Sedangkan yang diperiksa ini kan berita yang sekarang kan ini mengatakan kalau minyak tunas argo mengatakan minyaknya berkurang. Sedangkan kan buktinya nggak ada," tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 10 Mar 2025 - 21:12 WIB

Tiga Modus Kecurangan MinyaKita

Senin 10 Mar 2025 - 21:11 WIB

GEDUNG NASIONAL TOBOALI (Bagian Dua)

Senin 10 Mar 2025 - 21:13 WIB

Guru SD 4 Lubuk Tewas Tabrak Truk Mogok