Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bukan hanya Arsin, tetapi tiga tersangka lainnya turut ditahan.
"Dan kemudian setelah itu setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar, gelar internal kami. Kepada 4 orang tersangka kita putuskan kita laksanakan penahanan," katanya kepada awak media, Senin 24 Februari 2025.
"Pada 4 orang tersangka, alhamdulillah para tersangka menghadiri apa yang kami panggil, yaitu sekitar jam 11-12 mereka hadir dan mereka hadir didampingi oleh pengacara, sekitar jam 12.30 sampai setengah 9 kami maraton periksa 4 tersangka, tetap kita berikan hak-hak kepada tersangka untuk istirahat, shalat," paparnya.
Sebelumnya hari ini Kades Kohod, Arsin tampak hadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Arsin tiba menggunakan jaket berwarna hitam, topi hitam serta celana bahan abu-abu dan masker berwarna putih. Arsin tampak hadir didampingi kuasa hukumnya, Yunihar.
Dirinya tiba sekitar pukul 13.14 WIB di gedung Bareskrim Polri. Sementara Yunihar mengatakan pihaknya hadir karena kooperatif dalam kasus tersebut.
"Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan Kooperatif ya, kami kooperatif, kita ikuti aturan yang, mekanisme yang ada," katanya kepada awak media, Senin 24 Februari 2025.***