Kasus Tipikor Timah Jilid II, Kejagung Periksa 6 Kepala UPTD PT Timah

Senin 24 Feb 2025 - 19:12 WIB
Reporter : Reza Hanapi
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Senin 24 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa  6 saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Mereka masing-masing: 

1.TNM selaku Kepala UPTD KPHP Rambat Manduyung (Kabupaten Bangka Barat).

2.RSW selaku Kepala UPTD KPHP Bubus Panca (Kabupaten Bangka).

3.BT selaku Kepala UPTD KPHP Sigambir Kotawaringin (Kabupaten Bangka).

4.AH selaku Kepala UPTD KPHP Sungai Sembulan (Kabupaten Bangka Tengah).

5.FHR selaku Kepala UPTD KPHP Mutai Palas (Kabupaten Bangka Selatan).

6.HND selaku (Plt) Kepala UPTD KPHP Belantu Mendanau (Kabupaten Belitung).

Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi CV VIP dkk. 

''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar.***

 

 

 

Kategori :

Terpopuler

Senin 03 Mar 2025 - 21:23 WIB

GEDUNG NASIONAL TOBOALI (Bagian Satu)

Senin 03 Mar 2025 - 21:24 WIB

Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri

Senin 03 Mar 2025 - 21:26 WIB

Biaya MBG Butuh 25 Triliun per Bulan

Senin 03 Mar 2025 - 21:21 WIB

Menyegerakan Kebaikan