Putusan Praperadilan Hasto Hari ini?

Putusan Praperadilan Hasto Hari ini?

Kamis 13 Feb 2025 - 11:02 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Sidang putusan gugatan Praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan dilakukan hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap hakim tunggal bisa melihatnya secara objektif.

"KPK berharap Hakim tunggal Pra Peradilan  tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dapat secara objektif melihat dan menilai seluruh alat bukti serta argumen yang telah disajikan oleh tim Biro Hukum KPK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

"Sehingga memiliki keyakinan untuk memutuskan, bahwa gugatan pra peradilan yang diajukan Sdr. HK harus ditolak," pungkasnya.

Diketahui, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku.

"Selanjutnya seidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan," kata hakim tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Februari 2025.***

 

Kategori :