Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Perintangan Tipikor Timah: Kegiatan Sudutkan Jaksa, Sidang Masih Ditunggu

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Hingga kini, berkas kasus perintangan penyidikan beberapa perkara Tipikor besar seperti kasus tata niaga timah dan gula, masih berproses penyusunan dakwaan yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.  

1) Pertanyaannya, bagaimana para tersangka melakukan perintangan?

2) Adakah kemungkinan tersangka bertambah.

3) Apa peran para 'pemain' dari Bangka Belitung (Babel)?

Seperti diketahui, ada 4 tersangka dalam kasus perintangan perkara timah ini.   Tokoh utama sebagai tersangka adalah Marcella Santoso.  Advokat yang 'mainannya' bukan kaleng-kaleng.  

Marcella disangkakan dalam tiga kasus sekaligus: perintangan penyidikan, suap hakim, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  Kasus perintangan dan suap sudah dilimpahkan Kejagung ke Kejari untuk proses dakwaan dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Marcella cs merintangi penyidikan kasus, masing-masing impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, perkara korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, dan vonis lepas atau ontslag kasus korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, tersangka dugaan perintangan kasus-kasus Tipikor besar --termasuk Tipikor timah-- belum ada penambahan.  Yaitu masih 4 tersangka, masing-masing:

1) MS (Marcella Santoso) selaku advokat, 

2) JS (Junaedi Saibih) selaku dosen dan advokat, 

3) TB (Tian Bahtiar) selaku Direktur Pemberitaan JAKTV, 

4) dan MAM (M Adhiya Muzakki) selaku ketua tim Cyber Army.

Meskipun belum ada penambahan tersangka, namun pemeriksaan saksi-saksi menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar --saat itu--, semua pihak yang terhubung tersangka Marcella Santoso termasuk komunikasi melalui WhatsApp, dipanggil guna dimintai keterangan. Termasuk beberapa pihak dari Bangka Belitung (Babel) turut diperiksa karena selain turut serta dan berhubungan dengan Marcella Santoso, juga ada menerima sejumlah dana.  

Namun nama-nama yang diperiksa itu hingga saat ini masih berstatus saksi.  Meski sejak pemeriksaan di Kejagung semua sekarang ini seperti 'tiarap'.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan