Pemprov Babel Hentikan Kontrak 150 Pegawai Honorer

Selasa 11 Feb 2025 - 20:56 WIB
Reporter : Antara
Editor : Noperma

    PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan kontrak 150 pegawai honorer yang pada tahun sebelumnya tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
    Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Babel Yudi Suhasri di Pangkalpinang, Selasa, mengakui masih ada honorer yang terpaksa "dirumahkan" karena tidak lulus saat mengikuti tes CPNS tahun 2024 dan mereka juga tidak masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Nasional RI."Dengan dasar itu Pemprov Babel tidak bisa mempekerjakan mereka," katanya.
    BKPSDM Provinsi Babel telah melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya untuk membahas permasalahan itu. "Aturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah jelas, kita tidak bisa lagi mengangkat tenaga honorer selain yang sudah masuk database," katanya.
    Dengan adanya permasalahan tersebut, puluhan tenaga honorer mendatangi Ketua DPRD dengan harapan agar mereka dapat dipekerjakan lagi sebagai tenaga honorer di Pemprov Babel.
    Menurut dia, para pegawai honorer tersebut meminta kebijakan Penjabat Gubernur dan Ketua DPRD Babel agar bisa dipekerjakan lagi di lingkungan Pemprov Babel. "Jika pun ada kesempatan bagi mereka untuk bekerja lagi, itu hanya ada satu kemungkinan yang memang bisa diambil, yaitu kebijakan dikeluarkan oleh penjabat gubernur atau Gubernur Babel terpilih nanti," ujarnya.
    Menurut dia, kebijakan tersebut dalam pola mempekerjakan mereka melalui tenaga alih daya, namun kebijakan ini harus dibahas terlebih dahulu dengan penjabat gubernur meskipun secara anggaran sudah disiapkan, namun aturan untuk mengangkat mereka tidak bisa lagi. "Untuk masuk melalui pola tenaga alih daya harus ada persetujuan penjabat gubernur, termasuk honorer dari Kementerian Koperasi apakah bisa dialihkan ke daerah ini harus minta persetujuan pj gubernur karena mereka sudah masuk database, artinya tercatat di BKN. Namun anggaran tidak bisa lagi karena mereka sudah masuk anggaran kementerian bukan daerah," katanya.
    Dengan kondisi, aturan dan mekanisme yang ada saat ini, permasalahan tersebut harus dibahas terlebih dahulu dengan Penjabat Gubernur Babel agar tidak menyalahi aturan, dan tenaga honorer yang nanti diusulkan melalui pola tenaga alih daya juga hanya menyediakan peluang untuk tiga bidang, yakni tenaga keamanan, kebersihan, dan sopir.
    "Kita sedang berupaya sebaik mungkin, semoga ada kebijakan daerah yang bisa memberi keuntungan bagi mereka agar bisa kembali bekerja, karena hanya itu peluangnya," katanya. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait