KORANBABELPOS.ID.- Setelah sempat mangkir dari panggilan pertama penyidik Kejaksaan Negeri Belitung, akhirnya panggilan kedua pihak PT Bina Agro Tani (BAT) memenuhinya pada Jumat lalu, (7/2). Walau hanya mengutus humasnya berinisial P.
"Panggilan kedua ini pihak PT BAT hadir, dengan ngutus humasnya," ungkap sumber.
Pemeriksaan pada Jumat lalu itu ternyata belum tuntas. Sehingga harus dilanjutkan pada pemeriksaan lanjutan lagi. "Kita jadwalkan lagi pada pemeriksaan Kamis ini (13/2)," katanya.
Saat ini Pidsus Kejari Belitung, sedang penyelidikan dugaan kuat penguasaan lahan di atas izin usaha pertambangan (IUP) milik PT. Timah Tbk yang melibatkan PT BAT.
Direktur perusahaan sawit PT Bina Agro Tani (BAT) ternyata mangkir dari panggilan perdana jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung. Seyogyanya PT BAT sendiri dipanggil pada Kamis, (30/1), dalam penyelidikan dugaan dugaan kuat penguasaan lahan di atas izin usaha pertambangan (IUP) milik PT. Timah Tbk.
Dari dokumen yang berhasil BABELPOS peroleh, kalau pemanggilan atas perusahaan sawit terbesar itu -yang berlokasi di Badau, Belitung- telah dimulai oleh Kejaksaan Negeri Belitung pada 30 Januari 2025. Ini tertuang dalam surat pemanggilan bernomor B- 139C/L.9.12.4/Fd.1/01/2025 tanggal 24 Januari 2025. Dimana ditandatangi oleh an. Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Kasi Pidsus selaku penyelidik, Anggoro Arif Wicaksono.
Sementara itu penyelidikan kasus ini sendiri telah lama dimulai yakni sejak Agustus 2024. Dimana tertuang dari surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung nomor PRINT- 954/L.9.12/Fd.1/08/2024 tanggal 28 Agustus 2024.***