Terbongkar Dana 'Pagar Laut' ke Arsin dan 18 Kades, Ratusan Miliar Bayar di Muka?

Senin 10 Feb 2025 - 21:10 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Hal tersebut seiring dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim yang mengatakan jika adanya indikasi tersebut.

“Terdapat 19 Lurah di wilayah yang tugasnya merangkap sebagai calo tanah dalam memuluskan proyek PIK 2,” terang Gufroni.

Tidak hanya itu, Gufroni menyampaikan bahwa terdapat dana sebesar Rp560 miliar yang disiapkan oleh pengembang untuk 19 Kades.

“Saya mendapatkan informasi dari orang dalam bahwa 19 Kades telah terima uang di muka,” paparnya.

Adapun uang yang diterima oleh Kades untuk membuat SHM di wilayah laut ke BPN dengan biaya Rp1.500 per meter dengan luas ribuan hektare yang kemudian akan diuruk dan dijadikan lahan pengembangan.

“Adapun yang sudah jadi adalah di Desa Kohod karena itu merupakan pilot project, meskipun hanya Rp1.500 per mater jika dikalikan berapa ribu meter bisa dihitung saja yang didapatnya,” tambahnya.

Dengan dana yang diterimanya, wajar saja Luhah Arsin kaya mendadak dan beli tanah, mobil serta rumah di mana-mana.

Gufroni juga kembali mengutip pernyataan dari pihak Bareskrim yang mengatakan jika girik-girik yang diterbitkan di wilayah pagar laut adalah palsu.

Kades Kohod Arsin Mangkir

Sedangkan dalam penyelidikan sertifikat tanah tersbeut pihak Bareskrim Polri telah memanggil Kades Kohod Arsin namun yang bersangkutan tidak tampak batang hidungnya.

Pemanggilah Arsin untuk pemerikasaan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen terkait perairan di Desa Kohod yang berupan SHGB dan SHM.

Dari berkas SHGB dan SHM di area pagar laut sepanjang 30,16 KM terdapat 263 warkah atas nama PT IAM dan PT CIS dengan luas 410 hektare.

Pihak Mabes Polri melalui Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum Bareskrim Polri menyempaikan bahwa pemanggilan Arsin itu merupakan undangan dalam proses penyelidikan atau masih belum bersifat mengikat.

Jika dugaan tindak pidana ditemukan, maka Arsin dan seluruh pihak wajib memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Selain Mabes Polri, pihak Kejagung juga turun tangan untuk mengusut kasus ini, di mana Arsin diminta untuk menyerahkan berkas berupa buku Letter C Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.

Tidak hanya Bareskrim, kasus pagar laut juga tengah diusut Kejagung dan mengatakan jika berkas yang dimiliki Kades Arsin penting dalam pengusutan kasus tersebut.

Kategori :