KORANBABELPOS.ID.- Kejaksaan Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan SHGB dan SHM di kawasan terpasangnya pagar laut Tangerang.
Kades Kohod sendiri yang bernama Asrin saat mendampingi Menteri Nusron mengungkapkan jika lahan kawasan pagar laut tersebut merupakan bekas empang.
Karena abrasi, empang tersebut akhirnya terendam air laut hingga seperti seperti saat ini.
Pernyataan dari Kades Kohod ini disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat meninjau langsung lokasi pagar laut Tangerang.
"Pak Lurah bilang itu dulunya empang, katanya karena abrasi. Dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu," kata Nusron.
Nusron menegaskan bahwa kalau suatu lahan yang sudah hilang secara fisik maka statusnya ikut berubah jadi tanah musnah. Kepala Desa Kohod memiliki nama lengkap Arsin bin Sanip ini juga menjadi perbincangan warganet yang disebut-sebut memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon hingga Fortuner.
Selain itu Arsin juga salah satu pihak yang menolak adanya pencopotan pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang.***