Hasil Pilkada Bateng, Basel & Belitung, Dilantik 6 Februri 2025

Jumat 24 Jan 2025 - 22:39 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Rifqi melanjutkan pelantikan kepala daerah terpilih yang memiliki sengketa hasil pilkada di MK akan menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap.

Pemerintah dan DPR RI menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa hasil pilkada di MK. Kapan itu?

"Dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," ujar Rifqi.

Dia juga menyebutkan raker Komisi II dengan Tito menyepakati usulan soal perlunya Presiden RI merevisi PP Nomor 80 Tahun 2024.

"Meminta kepada Mendagri untuk mengusulkan kepada Presiden RI, agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024," ujar Rifqi.***

Kategori :

Terpopuler

Senin 27 Jan 2025 - 22:48 WIB

IMLEK DI PULAU BANGKA

Senin 27 Jan 2025 - 12:05 WIB

Asrin, Kades Kohod Mulai Panik