Simak Info Termasuk Tahun ini, Seleksi CPNS 2025

Kamis 23 Jan 2025 - 22:00 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

PENDAFTARAN Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 segera menjadi kesempatan bagi Anda yang ingin bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

--------------

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, telah memastikan bahwa seleksi CPNS akan kembali diadakan pada tahun 2025. 

Estimasi jadwal 

Pemerintah segera membuka pendaftaran CPNS 2025 bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Jadwal pendaftaran CPNS tahun 2025 akan dimulai setelah seluruh rangkaian seleksi CPNS tahun 2024 selesai. 

Saat ini, proses pendaftaran CPNS 2024 sendiri telah berakhir pada 12 Januari 2024, meskipun pengumuman hasilnya masih belum dirilis.

Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2025. Namun, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, pelaksanaan seleksi CPNS 2025 direncanakan akan dimulai setelah seluruh rangkaian seleksi CPNS 2024 selesai.

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui pengumuman nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, rangkaian seleksi CPNS 2024 dijadwalkan berakhir pada 23 Maret 2025.

Oleh karena itu, diperkirakan pendaftaran CPNS 2025 baru akan dimulai setelah tanggal tersebut. Namun, jika merujuk pada jadwal seleksi di tahun-tahun sebelumnya, besar kemungkinan proses pendaftaran akan dimulai pada Agustus 2025.

Formasi CPNS 2025

Meskipun jadwal pendaftaran belum resmi diumumkan, Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, telah memberikan gambaran terkait peluang pengadaan CPNS 2025. Dalam keterangannya, ada kebutuhan untuk mengisi sekitar 300.000 hingga 400.000 posisi di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan. Namun, pembukaan formasi ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Rini menjelaskan bahwa proses pengadaan CPNS akan mempertimbangkan beberapa hal berikut:

• Pemetaan kebutuhan jabatan di kementerian dan lembaga.

• Posisi yang belum terisi dari seleksi sebelumnya.

• Persetujuan resmi dari Presiden.

Kategori :

Terkini

Jumat 24 Jan 2025 - 23:01 WIB

Harga Mobil Wuling Cuma Rp106 Juta

Jumat 24 Jan 2025 - 23:00 WIB

ASUS Laptop Gaming dengan GeForce RTX 50

Jumat 24 Jan 2025 - 22:59 WIB

Bocoran Spesifikasi Galaxy S25

Jumat 24 Jan 2025 - 22:58 WIB

Hamilton Puji Ferrari Setinggi Langit

Jumat 24 Jan 2025 - 22:57 WIB

Sebut Kamaru?????? Usman Pengecut