Menurut pernyataan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1), penerimaan CPNS 2025 akan disesuaikan dengan kebutuhan tambahan pegawai di kementerian dan lembaga pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Diperkirakan, sekitar 300.000 hingga 400.000 posisi dibutuhkan untuk mengisi berbagai jabatan di kementerian dan lembaga tersebut. Selain itu, keberadaan kementerian baru dalam kabinet saat ini juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi jumlah formasi yang akan dibuka.
Calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan memenuhi persyaratan umum, seperti, berikut ini.
Syarat Umum
Meski persyaratan pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan secara resmi, kemungkinan besar syaratnya tidak akan berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah gambaran umum persyaratan yang biasanya diterapkan untuk mendaftar CPNS:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan instansi, dengan batas usia yang telah ditentukan.
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun bagi pelamar untuk posisi seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
3. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik.
4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan masa penjara 2 tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
7. Tidak terlibat dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
8. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Sehat secara jasmani dan rohani, sesuai kebutuhan posisi yang dilamar.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.
Selain persyaratan umum, setiap instansi biasanya memiliki persyaratan tambahan yang spesifik. Oleh karena itu, calon pelamar diimbau untuk membaca dan memahami syarat pendaftaran secara detail sebelum memutuskan mendaftar dan memilih formasi.