KORANBABELPOS.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan penambahan kursi legislatif pusat dari sebelumnya 575 menjadi 580 kursi membuat kompetisi Pemilihan Umum 2024 menjadi semakin menarik.
Menurut Peneliti Tim Kajian Partai Politik BRIN Ridho Imawan Hanafi, persaingan para politikus dan calon anggota legislatif semakin kuat untuk memperebutkan kursi legislatif tersebut.
"Pada (Pemilu) 2019, jumlah kursi ada 575 dan pada (Pemilu) 2024 ada 580 kursi. Tentu jumlah persaingan legislatif tahun ini semakin bertambah dibandingkan pemilu sebelumnya," kata Ridho dalam diskusi partai politik yang diselenggarakan Pusat Riset Politik BRIN yang dikutip di Jakarta, Senin.
BACA JUGA:BRIN: Politik identitas sedang tidur pada Pemilu 2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, terdapat 84 daerah pemilihan dan 580 kursi anggota legislatif pusat.
Sedangkan legislatif provinsi mencakup 301 daerah pemilihan dengan total 2.372 kursi, legislatif kabupaten/kota sebanyak 2.325 daerah pemilihan dengan 17.510 kursi. Secara keseluruhan, pemilihan umum legislatif tahun ini memperebutkan sebanyak 20.462 kursi dengan 2.710 daerah pemilihan.
Menurut Ridho, partai-partai politik yang mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu akan berkompetisi lebih ketat. Apalagi ada beberapa partai baru yang muncul dalam kontestasi Pemilu 2024.
BACA JUGA:Forum Rektor: Kebebasan Berpendapat Harus Beretika dan Objektif
Ia menambahkan pemilihan calon anggota legislatif yang banyak tersebut memerlukan kecermatan bagi pemilih karena ada empat surat suara ditambah satu surat suara lagi untuk pemilihan umum presiden-wakil presiden yang harus dicoblos dalam waktu bersamaan.
"Saya kira juga diperlukan kecermatan bagi pemilih. Artinya pemilu kita boleh dikatakan rumit dan sebagian pakar mengatakan ini adalah pemilu besar untuk level di dunia karena ada lima surat suara yang nanti diperlukan dalam pencoblosan," jelas Ridho.(ant)