Iwan Akhirnya Terciduk Juga Setelah 12 Tahun Buronan

Jumat 17 Jan 2025 - 10:10 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dikabarkan berhasil menangkap seorang DPO perkara tipikor 2011 yakni Iwan Rinaldi.

Dikabarkan Iwan Rinaldi ditangkap di Bogor Kamis malam. Iwan terjerat perkara tipikor pengadaan komputer di kantor Arsip Daerah Kota Pangkalpinang, 2011. Persisnya proyek tersebut berupa sistem administrasi pimpinan (SAP).

Selama pelarian 12 tahun tersebut, Iwan Rinaldi disebut telah merubah identitasnya. Iwan setelah ditangkap, kini sedang diterbangkan ke Pangkalpinang guna dijebloskan ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang. 

Kasus sendiri ditangani oleh Kejari Pangkalpinang. Dalam kasus ini nilai pagu dana yang disediakan Rp 344.415.000. Pelaksana proyek  oleh PT Muda Mandiri dengan nilai sebesar Rp 329.879.000. Adapun kerugian negara sebesar Rp 232.000.000.***

 

Kategori :