Komnas HAM Terbitkan 5 Rekomendasi Pemenuhan HAM bagi Petugas Pemilu

Kamis 16 Jan 2025 - 10:25 WIB
Reporter : ant
Editor : Budi Rahmad

 

" Jadi, petugas pemilu tidak boleh lagi diberikan beban-beban lain selain tugas-tugas yang memang itu menjadi bagian dari tugas pemilu yang sudah cukup berat," jelasnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja sama institusinya dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam melihat permasalahan seperti kematian petugas pemilu, pada aspek sosial politik, kesehatan, dan psikologi.

 

"Lalu dari Komnas HAM mendekatinya dengan pendekatan hak asasi manusia, kira-kira begitu ya. Jadi, makanya rekomendasinya juga meliputi beberapa aspek tadi," kata Pramono.(ant)

BACA JUGA:Nikki Glaser, Host Golden Globes yang Hina Tuhan, sebelum Kebakaran Hebat Los Angeles

SUMBER ANTARA

Kategori :