Jokowi Dukung PPN 12%

Minggu 29 Dec 2024 - 10:58 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mendukung keputusan pemerintah untuk menerapkan PPN sebesar 12 persen.  menurutnya, hal tersebut telah menjadi amanat undang-undang.

"Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kan sudah diputuskan DPR ya pemerintah harus menjalankan," kata Jokowi, Sabtu, 28 Desember 2024.

Jokowi meyakini pemerintah pasti telah melakukan perhitungan dan mempertimbangkan dampak kenaikan tersebut di masyarakat. 

Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan kalkulasi dan perimbangan sudah dilakukan pemerintah.

"(Dampak ke masyarakat) ya itu semestinya pemerintah sudah berhitung melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan ya," ucapnya.***

 

Kategori :

Terpopuler

Senin 03 Mar 2025 - 21:23 WIB

GEDUNG NASIONAL TOBOALI (Bagian Satu)

Senin 03 Mar 2025 - 21:24 WIB

Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri

Senin 03 Mar 2025 - 21:26 WIB

Biaya MBG Butuh 25 Triliun per Bulan

Senin 03 Mar 2025 - 21:21 WIB

Menyegerakan Kebaikan