Hal ini dengan tujuan, kata Setyo, agar HP tersebut tidak ditemukan oleh penyidik KPK.
"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," ujar Setyo.
BACA JUGA:Nah, Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka
Setyo juga menyebut Hasto mengumpulkan beberapa saksi dalam perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Kemudian, Hasto disebut meminta para saksi tidak memberikan keterangan yang memojokkan dirinya.
"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan," ujar Setyo.
"Agar, saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.***