Untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Intip Syarat Ekonomi

Jumat 20 Dec 2024 - 22:15 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

PENDAFTARAN  KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah kini tengah dinantikan oleh siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, namun memiliki keterbatasan ekonomi.

--------------

MENGUTIP dari laman Kemdikbud, KIP Kuliah merupakan program bantuan sosial yang berfokus pada pendidikan tinggi.  Program ini merupakan pengembangan dari Bidikmisi (program bantuan biaya pendidikan) yang dijalankan pemerintah sejak 2011.

Adapun tujuan di balik program ini adalah memperluas akses sekaligus memberikan kesempatan bagi siswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, merata, berkualitas.

Kini, untuk tahun 2025 mendatang, KIP Kuliah masih dibuka untuk jalur seleksi SNBP, SNBT atau jalur mandiri.

Kapan Pendaftaran KIP?

Hingga saat ini belum diketahui kapan tanggal resmi pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBP.  Diprediksi, pendaftaran KIP Kuliah 2025 ini akan dibuka bersamaan dengan pendaftaran SNBP.

Mengacu dari jadwal tahun 2024, pendaftaran dibuka lebih awal dan berbeda dua hari dengan SNBP 2024.  Pendaftaran SNBP 2024 dibuka pada 14 Februari 2024, sedangkan KIP Kuliah dibuka pada 12 Februari 2024.

Syarat Ekonomi 

Walau jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 belum diumumkan secara resmi, namun siswa sudah mulai mempersiapkan sejumlah dokumen atau berkas.  Tak hanya itu, siswa yang ingin daftar KIP Kuliah 2025 juga disarankan untuk memeriksa apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan mengenai kriteria ekonomi sebagai penerima bantuan.

Bagi yang belum mengetahuinya, ada sejumlah syarat ekonomi dan ketentuan dari gaji orang tua jika mendaftar KIP Kuliah 2025.

Berikut adalah informasi mengenai syarat ekonomi yang menjadi kriteria untuk daftar KIP Kuliah 2025, di antaranya:

1. Calon mahasiswa yang pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2. Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau menerima program bantuan sosial yang telah ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:

* Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Kategori :