PEMERINTAH berikan bantuan beras 10 kg selama 2 bulan serta diskon listrik mulai Januari 2025. Disway merchandise
---------------
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian (Menkoperekonomian) Airlangga Hartanto menjelaskan bantuan tersebut diberikan dalam rangka mengurangi beban ekonomi rumah tangga menyusul kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
“Pemerintah akan memberikan bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 sebesar 10 kg per bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
"Bantuan pangan ini akan diberikan selama 2 bulan," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan diskon listrik sebesar 50 persen bagi masyarakat selama 2 bulan terhitung sejak Januari 2025.
"Kemudian untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50 pesen untuk 2 bulan," ujar Airlangga.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kebijakan tersebut akan dirasakan oleh 81,4 juta rumah tangga. Jumlah tersebut mencakup 97 persen pelanggan PLN.
"81,4 juta rumah tangga atau pelanggan, ini 97 persen dari pelanggan PLN masuk kategori ini, dan mereka dapat diskon tarif listrik 50 persen lebih murah selama dua bulan," jelas Sri Mulyani.
Adapun skema kebijakan PPN dan Insentif yang diputuskan:
1. Beras, daging, telur, sayur, buah2an, garam, gula konsumsi, tetap NOL alias bebas PPN.
2. Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi publik tetap NOL atau bebas PPN.
3. Minyak Kita, tepung terigu, gula industri tetap 11 persen (1 persen ditanggung pemerintah).
4. PPh Final 0,5 persen diperpanjang hingga 2025.
5. PPh Pasal 21 karyawan gaji sd Rp 10 juta, ditanggung pemerintah utk industri padat karya.