ANGGOTA DPR RI Dapil Bangka Belitung (Babel), Ir. Rudianto Tjen mengharapkan generasi muda atau millenial di Babel mendapatkan perhatian, salah satunya terkait adanya ruang khusus untuk terus berkreasi di bidang digitalisasi.
----------
"SAYA berharap pemerintah memperhatikan milenial, karna mereka ahli digital, ahli pengalaman ekonomi kreatif, dan sebagainya. Mereka mohon support dari kira semua biar mereka bisa mengaplikasikan pengetahuan digital ini dalam kehidupan sehari-hari," kata Rudianto Tjen, Selasa (30/1/2024).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, digitalisasi adalah sebuah keharusan dalam mengikuti perkembangan zaman yang sudah serba digital. Dalam hal ini, Rudi akan berkordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk bisa merangkul generasi muda sehingga digitalisasi memberikan dampak positif.
"Kita akan sampaikan kepada Kemenparekraf, ini memang harus mendapat perhatian dan kemudian membikin program-program yang bisa menciptakan lapangan kerja dan mendidik anak-anak menjadi kreatif di era digital ini," ungkap Rudi.
"Saya pikir ini sangat penting, karena mau tidak mau dunia berkembang begitu cepat, digital ini adalah suatu keharusan yang harus kita ikuti," tegas legislator yang sudah duduk 4 periode di parlemen tersebut.
BACA JUGA:Jenguk Warga Sakit Wujud Tanggungjawab Moral Rudianto Tjen
Pembinaan milenial dalam era digital ini dinilai sangat penting. Rudi mengkhawatirkan dampak negatif akan teknologi maupun digitalisasi yang dapat merusak moral generasi muda. Diantara kasus yang kerap terjadi ialah maraknya judi online di tengah-tengah masyarakat.
"Ini memang menjadi kajian kita bersama seperti kita ketahui dalam perkembangan teknologi ini kadang tidak diikuti dengan perbaikan hukum atau perundangannya yang mentertai, sehingga dengan era berkembang ini masih ada celah-celah yang belum teratur sedemikian rupa sehingga bisa disalahgunakan oleh orang tertentu," Jelas Rudi.
Untuk itu, Rudi berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait bisa segera mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga generasi muda ataupun masyarakat tidak dirugikan dengan adanya dampak negatif dari teknologi maupun digitalisasi.
"Kita mau mengadakan penertiban dan sebagainya itu kadang sulit sekali karena semuanya bisa diakses dari mancadunia dan juga bisa diupload dari mancadunia sehingga untuk ditertibkan sulit, untuk itu sebenernya yg ini perlu kita buat kan atutan yang jelas, perundangan jelas dan demua bisa diatir dgn baik, dann kita harapkan seluruh masyarakat bisa mengikuti aturan yang ada," pungkasnya.***