KORANBABELPOS.ID.- Eks Kapolsek Baito mengaku terima uang untuk beli semen. Uang damai diminta eks Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris kepada guru Supriyani sebesar Rp 2 juta, dan diakui digunakan untuk membeli bahan bangunan.
Dalam sidang pelanggaran etik Ipda M Idris di Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu, 4 Desember 2024, fakta baru terungkap yang mengejutkan.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengungkapkan bahwa Ipda M Idris telah mengakui tindakannya meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada Supriyani dan keluarganya.
Uang tersebut bahkan diberikan kepada mantan Kapolsek Baito melalui perantara Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
"Ipda MI mengakui telah meminta uang kepada Supriyani," ungkap Sholeh.***