KORANBABELPOS.ID.- Ini peringatan bagi bagi para Penjabat Kepala Daerah! Pj. Wali Kota Pekanbaru akhirnya diciduk KPK setelah meraup uang negara miliaran rupiah.
Mau nyusul?
Risnandar Mahiwa sang Pj itu tertangkap OTT dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.
"Jadi modusnya ini adalah pemotongan dari uang ganti, UG, dalam peruntukannya yang banyak adalah uang makan dan uang minum di bagian umum Setda Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
November 2024, ada penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran makan dan minum (APBD 2024). Dari penambahan ini, diduga Risnandar menerima jatah uang sejumlah Rp 2,5 miliar.
KPK masih mendalami kasus pemotongan anggaran ini dan tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang.
"Juga dalam proses penyidikan mungkin pasalnya akan bertambah, termasuk juga TPPU dalam proses penyidikan akan dikembangkan," ujar Ghufron.***