Polemik Tunjangan dan Kenaikan Gaji Guru, Ini Penjelasan Istana

Selasa 03 Dec 2024 - 22:31 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

POLEMIK kenaikan gaji guru akhirnya ditanggapi istana.  Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi buka suara.

--------------

MENURUTNYA, gaji guru Non-ASN yang memiliki sertifikasi sebelum tahun 2024 naik Rp500 Ribu. Sehingga, kata dia, total menjadi Rp2 juta.  

"Tapi guru non ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024, ya kan, tahun 2024 ada sekitar 6 ratusan ribu ASN maupun Non-ASN yang dapat sertifikat. Tahun 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta,” kata dia, Selasa, 2 Desember 2024.

Maka, kata Hasan, guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024 tak merintis dari Rp1,5 juta dahulu namun langsung menjadi Rp2 juta.

Untuk guru ASN, Hasan membeberkan guru yang punya sertifikat sebelum 2024 memang sudah punya tunjangan sebesar satu kali gaji.

"Guru ASN kan banyak, yang baru dapatkan sertifikat di tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah mereka ini yang mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji juga," ucapnya.

BACA JUGA:Perbandingan Gaji Guru Tahun 2025, Sebelum dan Sesudah Naik?

Prabowo Naikkan Gaji Guru

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji guru, berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis 28 November 2024.

Prabowo mengatakan gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara tunjangan profesi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru akan naik menjadi Rp 2 juta.

“Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkstkan kesejahteraan guru ASN, yang berstatus PNS dan PPPK serta guru-guru non-ASN. Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok,” jelas Prabowo, yang disambut tepuk tangan bahagia yang meriah dari ribuan guru yang hadir di lokasi.

BACA JUGA:Prabowo Diminta Klarifikasi Peningkatan Kesejahteraan Guru Bukan Kenaikan Gaji

“Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya menjadi Rp 2 juta perbulan, tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4 persen. Terdapat peningkatkan 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024,” lanjutnya merinci.

Kategori :