Perbandingan Gaji Guru Tahun 2025, Sebelum dan Sesudah Naik?

Sabtu 30 Nov 2024 - 18:24 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

SIMAK perbandingan gaji guru ASN dan Non ASN 2025 sebelum dan sesudah naik.

---------------

PRESIDEN Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa kenaikan gaji guru yang berstatus ASN dan non-ASN di tahun 2025.

Kenaikan gaji guru baik untuk ASN dan Non ASN ini cukup menyita perhatian publik.

Sebab, kenaikan gaji guru untuk tahun 2025 ini sebesar satu kali gaji bagi ASN dan Rp2 juta bagi guru Non ASN yang sudah mengikuti sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," kata Prabowo saat di acara Puncak Hari Guru Nasional 2024.

Untuk rincian besaran gaji serta teknis pelaksanaan akan diumumkan lebih lanjut di tahun 2025 mendatang.

Perbandingan Gaji Guru 

Namun sebelum naik, gaji guru berstatus ASN diatur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1988 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:Di Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Presiden Prabowo Terisak di Hadapan Para Guru

Berikut Gaji Guru ASN Sebelum Naik: 

A) Golongan I

* Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

* Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

* Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Kategori :