Mendiktisaintek soal ASN Dilarang Demo

Demo ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro ingatkan bahwa ASN dilarang ikut serta dalam demonstrasi.  Hal ini menanggapi digelarnya aksi demo Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti Kemendiktisaintekpada Senin, 20 Januari 2025 kemarin.

"Ya, karena kalau dilihat dari undang-undang ASN, maka pegawai ASN itu tidak boleh melakukan demonstrasi atau unjuk rasa," tegas Satryo, disampaikan kepada awak media di Jakarta, 20 Januari 2025.

Menurutnya, setiap permasalahan yang terjadi di dalam instansi bisa dibicarakan dengan baik tanpa perlu berdemo.

"Kita bicarakan saja, gitu, kan. Sampaikan, tidak perlu kemudian unjuk rasa. Jadi kalau unjuk rasa oleh ASN itu memang ada aturannya yang melarang mereka," tandasnya.

Lebih lanjut, Satryo mengatakan bahwa pihaknya berupaya membuat lingkungan yang baik melalui komunikasi.

"Ke depan, kan, kita masing-masing lah kita berkomunikasi. Toh satu kantor juga, kita bisa bertemu setiap saat, bercanda setiap saat," tuturnya.***

 

Tag
Share