KORANBABELPOS.ID.- Posisi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu kini tegas menjadi bandit internasional. Bahkan Barat, khususnya semua negara anggota Uni Eropa (EU) wajib melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC untuk menangkapnya.
Ini dikemukakan Juru Bicara EU, Peter Stano. Itu secara khusus merujuk pada surat perintah yang dikeluarkan ICC (Mahkamah Pidana Internasional) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant terkait perang di Gaza.
ICC pekan lalu membuat langkah bersejarah dengan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Konflik di Gaza telah merenggut lebih dari 44.000 jiwa sejak Oktober 2023. Sebelum diberhentikan awal bulan ini, Gallant memimpin operasi militer dalam perang yang masih berlangsung itu.***