KORANBABELPOS.ID.- Sidang Tipikor Tata Niaga Timah di IUP PT Timah 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis suami artis kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Sandra Dewi tampaknya mulai menuju penghujung. Bahkan dari jadwal yang direncanakan, vonis akan dilakukan sebelum Natal 2024.
"Kita jadwalkan tanggal 9 Desember sudah tuntutan. Tanggal 16 Desember pledoi, replik, duplik. Sebelum Natal, kita putus, seperti itu," demikian agenda yang dikemkakan Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.
BACA JUGA:Kesaksian Harvey Moeis: Dana Sosial Beli Alkes Covid 19
Harvey Moeis Cs diberi kesempatan menghadirkan saksi meringankan pada persidangan pekan depan. Court calendar itu juga berlaku untuk terdakwa Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018 dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.
Meski sudah menuju akhir, namun sederet misteri masih belum terkuak terkait terdakwa Harvey Moeis ini. Sederet keterangan, kesaksian, dan jawaban terdakwa Harvey Moeis
soal dana Rp 420 Miliar yang dikatakan dana social bersama --karena menyatakan tak pernah menggunakan istilah CSR-- hingga kini justru masih menimbulkan teka-teki. Terutama bagi warga Bangka Belitung (Babel) yang tidak pernah merasakan adanya aliran duit dimaksud, termasuk saat Covid-19 sekalipun.
Dalam dakwaan, dana social Bersama itu --yang oleh JPU dikatakan untuk CSR-- tertera angka Rp 420 miliar. Uang itu berasal dari 4 smelter swasta di luar PT RBT yang diwakili Harvey Moeis.
Ironisnya, Harvey Moeis sendiri menyatakan tidak pernah mencatat atau menghitung berapa total dana 'sukarela dengan ketentuan tertentu' yang disalurkan oleh 4 smelter itu.
BACA JUGA:Menguak Pengakuan Harvey Moies, 'Wasit' Masih Misteri?
Anehnya, Harvey Moeis mengaku tak hanya tak mencatat dan tak menghitung berapa duit yang masuk, tapi juga tidak ada hitungan berapa dikeluarkan. Hanya disebut uang itu digunakan untuk menbantu covid-19, tanpa disertai barapa nilainya? Padahal, tahun duit dana social itu disetorkan para smelter swasta dengan tahun wabah covid-19 terpaut cukup jauh?
Dimulai dari alasan Harvey Moeis mengumpulkan duit itu sendiri adalah menjalankan Amanah dari Kapolda Babel saat itu, Brigjend Syaiful Zachri --almarhum--. Duit itu untuk kepentingan lingkungan dan masyarakat. Namun dengan alasan mendesak --ujar Harvey Moeis--, duit digunakan dan habis untuk covid-19. Berapa yang dihabiskann untuk Covid-19? Tak ada pernyataan pasti.
Soal setoran untuk dana social bersama ini juga, terkuak dalam WA Grup, Harvey Moeis menyatakan di sini akan terlihat smelter yang komit atau tidak? Padahal dikatakan dana itu 'sukarela'? Dan, yang tidak komit tentu akan disampaikan ke 'wasit'?
Siapa gerangan 'wasit' itu? Sehingga para smelter rela menyetor secara 'sukarela' puluhan bahkan ratusan miliar hingga terhimpun sesuai dakwaan sampai Rp 420 miliar?
Jawaban Harvey Moeis soal 'wasit' itu 'mungkin hanya karangan saya saja'? Padahal sebutan 'wasit' itu beberapa kali muncul dalam Grup WA itu?
BACA JUGA:Aliran Duit CSR itu Kemana? Jawaban Harvey Moeis itu?