KORANBABELPOS.ID.- Meski perhitungan cepat (quict count) sudah bertebaran dengan perhitungan yang jarang meleset dalam setiap hasil Pemilu maupun Pilkada, namun perhitungan pada akhirnya di tetap mengacu pada real count KPU selaku penyelenggara. Apalagi jika selisih suara konteskan terbilang kecil. Karena di perhitungan cepat selalu ada margin error.
Oleh sebab itu, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar serentak di Indonesia, sekarang ini, KPU RI menyajikan perhitungan suara resmi atau real count.
Tujuannya, menjamin transparansi dan meningkatkan kepercayaan public. Dan KPU menyediakan akses terbuka ke hasil real count melalui platform resminya itu sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan data secara langsung melalui situs resmi KPU tersebut.
Real count KPU ini berbasis suara formulir C1 yang dikumpulkan langsung dari TPS dan diunggah secara bertahap ke sistem. Proses ini memungkinkan masyarakat memantau hasil Pemilu melalui portal resmi KPU. Hanya saja, memang memerlukan waktu beberapa hari hingga seluruh data selesai diproses.
BACA JUGA: Kejati Babel Pantau Langsung Dugaan-Dugaan Kecurangan Hasil Pilkada Lewat Spradik
Cara cek Real Count
Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk memantau hasil penghitungan suara Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU:
1. Akses situs KPU
Buka laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/.
2. Pilih jenis pemilihan
Pilih kategori pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota.
3. Pilih provinsi
Tentukan provinsi tempat pemilihan berlangsung. Misalnya, pilih "Jawa Timur" untuk melihat hasil di wilayah tersebut.
4. Lihat laporan hasil
Setelah memilih provinsi, laporan bertajuk Hasil Hitung Suara & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan tampil, menampilkan data penghitungan suara secara detail.