“Bahasa saya ini dipaksakan. Perbuatan melawan hukum (PMH) yang menjadi dasar pun tidak terlihat jelas. Kalau di level direksi (PT Timah) ada pelanggaran wewenang, itu masih masuk akal. Tapi kalau ke swasta, belum tentu, karena mereka memiliki perlindungan dalam kontrak perjanjian,” ujarnya.***
Kategori :
Terkait
Kamis 30 Jan 2025 - 22:26 WIB
Sidang Tipikor Timah Hendri Lie, Dijerat Pasal Sama?
Rabu 29 Jan 2025 - 21:30 WIB
Haruskah Perekonomian Babel Terus Terpuruk? Menunggu Akhir Derita?
Selasa 28 Jan 2025 - 21:02 WIB
Menunggu Nama 'Wasit' di Tipikor Timah Jilid II, Burhanuddin: Kami Takkan Berhenti
Senin 27 Jan 2025 - 22:48 WIB
Babel Terpuruk, 'Wasit' tak Terkuak? 'Wasit' itu Ada!
Minggu 26 Jan 2025 - 20:33 WIB
Kejagung Garap Tipikor Timah Jilid II, Smelter & Saksi Diperiksa
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 22:26 WIB
Soal Pabrik Hilirasi Timah di Batam? Beliadi: Awalnya Babel
Kamis 30 Jan 2025 - 16:35 WIB
Terindikasi Caplok Lahan IUP PT Timah, Kejari Belitung Bidik Perkebunan Sawit PT BAT
Kamis 30 Jan 2025 - 22:19 WIB
Perjalanan Pemilihan Umum di Indonesia
Kamis 30 Jan 2025 - 22:26 WIB
Sidang Tipikor Timah Hendri Lie, Dijerat Pasal Sama?
Kamis 30 Jan 2025 - 22:25 WIB
Imlek, Angpao dan Gus Dur
Terkini
Jumat 31 Jan 2025 - 15:01 WIB
PT BAT Mangkir dari Panggilan Kejari Belitung
Jumat 31 Jan 2025 - 09:20 WIB
Ini 11 Wakil Indonesia yang Berjuang Menuju Semifinal Thailand Masters 2025
Jumat 31 Jan 2025 - 09:07 WIB
Nama-Nama Petugas Salat Jumat di Masjid di Kabupaten Bangka, Jumat 31 Januari 2025
Jumat 31 Jan 2025 - 09:05 WIB
Kontrak Sudah Berakhir di Al-Hilal, Neymar Balik ke Santos
Jumat 31 Jan 2025 - 09:04 WIB