Saksi Ahli: Jerat Swasta di Kasus Timah Dipaksakan, Moral Hakim Diuji!

Selasa 26 Nov 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

“Bahasa saya ini dipaksakan. Perbuatan melawan hukum (PMH) yang menjadi dasar pun tidak terlihat jelas. Kalau di level direksi (PT Timah) ada pelanggaran wewenang, itu masih masuk akal. Tapi kalau ke swasta, belum tentu, karena mereka memiliki perlindungan dalam kontrak perjanjian,” ujarnya.***

 

Kategori :