Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok, Kapolda: Langsung Dipecat!

Jumat 22 Nov 2024 - 22:28 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KAPOLDA Sumatera Barat, Irjen Suharyono langsung menindak tegas pelaku polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan pada Jumat 22 November 2024.

------------

KABAG Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menjadi pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Ashari akan langsung dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Pastinya tindakannya tegas," ujar Irjen Suharyono dalam keterangannya, Jumat 22 November 2024.

"Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Ssetidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ungkapnya.

"Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halang penegakan hukum yang sangat mulia ini," tegasnya.

Suharyono juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk yang bersifat ilegal, baik itu ilegal logging, ilegal fishing, ilegal mining, termasuk human trafficking dan lain-lain.

BACA JUGA: Kasus Guru Supriyani, 6 Polisi Diperiksa Propam

"Menjadi atensi dari Bapak Presiden dan juga pastinya Kementerian Lembaga menindaklanjut hal ini. Oleh karenanya sudah saya perintahkan seluruh jajaran untuk menertibkan bahkan untuk menindak secara tegas sesuatu usaha-usaha yang bersifat ilegal, satu di antaranya adalah illegal mining," tuturnya.

"Yang kita temukan adalah peristiwa saat ini yang pastinya kami menyampaikan turut berbela sungkawa yang sangat mendalam terhadap anggota kami sendiri, perwira kami sendiri, yang pastinya juga keluarga besarnya atas peristiwa yang terjadi," ucap Suharyono.

"Peristiwa singkatnya adalah belum bisa kami rilis secepat ini untuk secara detail, tetapi secara umum kami akan meluruskan mengingat pemberitaan sudah cukup banyak dari beberapa media yang nanti khawatir dari pemberitaan itu akan membias dan tidak fokus pada peristiwa yang terjadi," terangnya.

"Sehingga berita yang kami sampaikan ini adalah A1, karena kami sudah mendalami sejak tadi malam, sejak peristiwa terjadi pukul 00.15 WIB, sampai ketika ini kami mengikuti dan terus melakukan pendalaman, walaupun yang tersangkutan sedang dalam pemeriksaan," terangnya.

Motif Polisi Tembak Polisi 

Kapolda Sumbar juga memaparkan, bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tambang galian C menjadi motif Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Ashari pada Jumat 22 November 2024.

"Disampaikan bahwa pada minggu-minggu ini dan juga hari-hari sebelum peristiwa ini terjadi, salah satu Polres sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang yang diduga ilegal, jenisnya adalah penambangan sirtu atau galian C kita sebut galian C di wilayah Solok Selatan," tuturnya. 

Kategori :