Hakim Tegur JPU Agar Tidak Menutupi Hasil Audit BPKP

Kamis 14 Nov 2024 - 12:10 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

“Dari keterangan saksi dan ahli ini adalah penambangan illegal Yang Mulia. Sumberdaya alam diperlukan ijin. Maka kami berkesimpulan bahwa perolehan bijih timah tanpa ijin itu illegal dan itulah kerugian negara Yang Mulia,” jelas Suaedi.***

 

Kategori :