KORANBABELPOS.ID.- Kejagung masih mendalami peran ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dalam kasus suap pengkondisian kasasi untuk Ronald Tannur.
Lebih jauh, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan alasan pihaknya mendalami hal ini dikarenakan Meirizka menyiapkan uang Rp3,5 miliar untuk diberikan ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka kasus suap atas vonis bebas yang menjerat anaknya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja telah mengeluarkan Rp3,5 Milyar untuk menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya agar menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.***