KOBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) bakal mendapatkan dua penghargaan yang dijadwalkan di Kalimantan pada 18 November 2024.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Irwandi melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Hendriansyah mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari pihak Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI terkait 2 penghargaan yang bakal diterima Pemkab Bateng.
"Kita telah menerima surat pada 30 Oktober kemarin dengan menerima Penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2023 yang diserahkan pada 2024 ini oleh Kemendag RI," sebutnya, Jum'at (08/11).
Dikatakannya, penghargaan yang bakal diterima tersebut memberikan penghargaan ke pasar - pasar yang ada di Bateng, dan ini pihaknya yang terbanyak memperoleh penghargaan tersebut yakni sebanyak 9 penghargaan.
Penghargaan PTU yang diterima Pemkab Bateng itu, terbanyak di antara kabupaten/kota lainnya se Babel, serta melalui seleksi penilaian ketat.
Sebelas pasar tersebut yakni, Pasar Sungaiselan, Pasar Keretak, Pasar Simpang katis, Pasar Airmesu, Pasar Benteng, Pasar Kayu besi, Pasar Koba, Pasar Namang, Pasar Perlang, Pasar Lampur dan Pasar Lubuk Besar. "Dari 11 pasar yang ada di Bateng, 9 diantaranya mendapatkan penghargaan PTU tersebut," tuturnya.
Dijelaskannya, penghargaan yang diperoleh ini juga sudah melalui penilaian dari tim monev Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Wilayah Sumatera berkantor di Medan yang datang langsung ke lokasi pasar se Bateng yang dinilai, hingga akhirnya 9 pasar dinyatakan layak menerima penghargaan PTU 2023.
Penghargaan DTU dan PTU selain sebagai apresiasi penghargaan, juga agar pasar-pasar tetap menjaga tertib ukur, dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat selaku konsumen berbelanja di pasar. "Terima kasih kepada para pedagang yang telah mengikuti apa yang disosialisasikan oleh Dinas, sehingga tingkat kepercayaan konsumen semakin tinggi serta terpercaya," pungkasnya. (ynd)
Kategori :