Tom Lembong Diduga Korupsi 2015-2023, Padahal Jabat Menteri Sampai 2016?

Tom Lembong-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengungkap kejanggalan dari langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka mantan Mendag RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Sebab, Rudi sapaan Rudianto Lallo mendengar Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka atas kasus korupsi impor gula periode 2015-2023 di Kemendag. 

Menurut legislator Fraksi NasDem itu, Tom Lembong di sisi lain menjabat Mendag RI hanya periode 2015-2016.

"Bagaimana mungkin Tom Lembong disangkakan dengan kasus yang waktu kejadiannya 2015 sampai 2023, sedangkan masa jabatannya hanya 2015?2016. Ini seolah sangat tidak logis," ungkap Rudi melalui layanan pesan, Rabu (30/10).

Dia pun meminta Kejagung tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi impor gula periode 2015-2023 di Kemendag.***

 

Tag
Share