RUU Perampasan Aset Tak Akan Selesai...

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Para pelaku mega Tipikor PT Timah Tbk, Harvey Moeis Cs, mungkin masih beruntung.  Karena RUU Perampasan aset tak akan selesai tahun ini.  Jadi mereka takkan terjerat oleh UU ini, eki dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan RUU perampasan aset tak akan dibahas pada masa sidang sekarang.  Namun, RUU perampasan aset ini akan dibawa pada masa sidang selanjutnya di masa tugas anggota DPR RI masa jabatan selanjutnya.

“Masa sidang ini kan tinggal beberapa hari, jadi kemungkinan di masa sidang yang akan datang, di periode yang baru,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menilai langkah DPR RI dalam mengambil pembatalan keputusan RUU Pilkada sangat responsif. Baginya, langkah itu sangat baik.***

 

Tag
Share