Kuntadi: Hendry Lie Tetap Diproses

Kuntadi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Dari 22 tersangka yang terseret kasus dugaan Tipikor tata niaga komoditas timah terkait wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, satu-satunya yang masih mengganjal adalah keberadaan salah satu  tersangka, Hendry Lie.  Padahal ia yang sudah menyandang status tersangka April 2024 lalu.

Selain belum ditahan, salah satu Bos Sriwijaya Air itu juga nyaris sepi dari penyitaan dan pengeledahan.  Meskipun dalam perusahaan yang menjeratnya yaitu PT Tinindo Internunsa (TIN) menjadi tersangka itu ada 3 orang yang ditetapkan jadi tersangka selain Hendry Lie, ada Fandy Lie (Pemasaran dan sudah ditahan), dan Rosalina selaku General Manager. 

Dalam dakwaan disebut: Memperkaya HENDRY LIE melalui PT Tinindo Internusa setidak tidaknya Rp1.059.577.589.599,19 (satu triliun lima puluh sembilan miliar lima ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh sembilan rupiah sembilan belas sen).

BACA JUGA:Kapuspenkum: Hendry Lie Dirawat di Singapura?

Sementara beberapa tersangka selain sudah ditahan, juga digeledah dan disita hingga di beberapa tempat.

Meski hingga kini belum ditahan, Kejagung memastikan penegakkan hukum terhadap Hendry Lie tetap dilakukan.

“Terkait dengan HL, kami masih melakukan upaya untuk bisa melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan langkah-langkah apa yang sedang kami lakukan tentu saja karena itu untuk kepentingan penyidikan tidak bisa kami sampaikan di sini,” tutur Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Kamis 8 Agustus 2024.

Meski demikian, ia enggan menyebutkan dimana bos Sriwijaya Air itu berada saat ini.

Ia menegaskan saat ini penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi timah dan akan bertanggungjawab atas keputusan tersebut.

BACA JUGA:Harli Siregar: Kita akan Terus Update! Hendry Lie, Dimana?

“Terkait dengan saudara HL, tadi kami sampaikan bahwa penyidik tetap akan melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan penanganan perkaranya. Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan oleh karena itu kami bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan penanganan perkaranya,” jelas dia lagi.

Monitoring Keberadaan HendryKejaksaan Agung (Kejagung) mendalami isu tersangka dugaan korupsi timah sekaligus pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie di Singapura.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap Hendry Lie.

Pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa bos Sriwijaya Air sedang dirawat di Singapura. Ia juga membenarkan Hendry mengalami sakit komplikasi.

Tag
Share