Bareskrim Panggil Benny Rhamdani, Gara-gara Inisial T
Ilustrasi-screnshot-
POLRI memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan terkait sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.
-----------------
BENNY dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin 29 Juli 2024 mendatang.
"Proses informasi yang kami dapatkan, informasi yang belum bisa dijelaskan oleh Pak Benny. Maka tentunya Pak Benny kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi, dan proses penyelidikan ini kita lakukan pemeriksaan untuk kapasitas saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, pihaknya telah menerbitkan laporan informasi tertanggal 26 Juli 2024 untuk menindaklanjuti hal tersebut.
BACA JUGA:Inisial T Dalang Judol? Polri Panggil Benny Ramdhani
"Jadi saya paham-paham teman sudah banyak memperoleh informasi, tapi tunggu hasilnya. Proses ini kan baru akan berlangsung seiring kita lakukan pemanggilan pada tanggal 29 Juli 2024, tentunya hasilnya kita akan sampaikan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap sosok yang menjadi pengendali judi online di tanah air.
Menurutnya, sosok tersebut merupakan berinisial T. Ia mengatakan T adalah sosok warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online'," kata Benny, Kamis, 25 Juli 2024.
"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," imbuhnya.
Menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sempat kaget mendengar laporannya tersebut. Terlebih, sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum.
Benny mengaku mengetahui setelah BP2MI menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
BACA JUGA: Bicara Timah & Inisial Jenderal Masih Asyik, Nihil ke Pengadilan?