JAM Intelijen: Tata Kelola Pertambangan Timah yang Bertanggung Jawab Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani -istimewa-

KORANBABELPOS.ID - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani mengatakan bahwa pertambangan timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional, khususnya bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Timah memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi daerah ini.

Namun di sisi lain, sektor pertambangan timah juga memiliki potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, seperti pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, dan konflik sosial.

BACA JUGA:Pj Gubernur Keluhkan Respon Kementerian ESDM Lamban: IPR & RKAB, Apa Kabar?

“Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan RI berkomitmen untuk memastikan bahwa sektor pertambangan timah dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah,” ujar JAM-Intelijen.

Hal tersebut disampaikan oleh JAM-Intelijen, saat memberikan sambutan pada acara penutupan Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu 17 Juli 2024. 

Agenda yang digelar di Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu dihadiri oleh pemangku kepentingan, yakni pemerintah, masyarakat, dan akademisi.

Adapun Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertujuan untuk:

BACA JUGA:Cuma untuk Kebutuhan Keluarga, Kejagung: Tambang Timah tradisional di Babel Legal

1. Sosialisasi pentingnya penegakan hukum tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan.

2. Inventarisasi dampak ekonomi dan sosial selanjutnya bersama dengan stakeholder terkait merumuskan solusinya.

3. Inventarisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kemungkinan ada kaitan dengan benda sitaan dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

 

JAM-Intelijen juga menekankan beberapa hal penting, yaitu:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan