Calvin Verdonk Resmi WNI, Tunggu Persetujuan FIFA Bela Timnas Indonesia

Calvin Verdonk saat mengenakan seragam latihan timnas -IG @c.verdonk-

KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Pesepak bola Calvin Verdonk, kini resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Hal itu setelah ia mengucap sumpah, serta membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor.

  "Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah," kata Ketua Umum PSSI Erick Tohir dalam unggahan Instagram pribadinya, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA:Gantikan Mauricio Pochettino, Enzo Maresca Jadi Pelatih Chelsea

Erick Tohir membeberkan bahwa pemain kelahiran Belanda telah melalui proses naturalisasi itu. Dan kini hanya membutuhkan persetujuan Federasi Internasional Asosiasi Sepak Bola (FIFA) untuk bisa membela tim nasional Indonesia.

Pria berumur 27 tahun itu, merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie) yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan.

Naturalisasi itu diharapkan Kemenpora dan PSSI bisa memperkuat skuad Timnas Indonesia untuk bersaing di sejumlah ajang resmi, khususnya dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

BACA JUGA:Guardiola Sebut Manchester City Kecolongan dari MU

Sementara itu,  Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengatakan bahwa langkah mendatangkan pemain sepak bola keturunan Indonesia yang berada di luar negeri (diaspora) telah memberikan dampak positif bagi pencapaian Timnas Indonesia.

"Kami melihat bahwa pemain diaspora ini memberikan dampak positif, baik dari sisi pencapaian di Piala Asia 2024 yang lolos ke babak 16 besar dan Piala Asia U-23 di mana kita masuk di jajaran empat besar," ujar Dito melalui akun instagram pribadi: @ditoariotedjo yang dilansir Antara, Selasa (4/6/2024).

Beberapa pemain diaspora terbaru yang telah bermain bersama Timnas Indonesia seperti Thom Haye, Ivar Jenner, Rafael Struick, Justin Hubner, Jay Idzes, dan Nathan Tjoe-A-On.

BACA JUGA:Jerman Umumkan 27 Pemain untuk Euro 2024

Jumlah pemain diaspora bakal bertambah lagi sebanyak tiga orang yaitu Marteen Paes yang telah mengambil sumpah menjadi warga negara Indonesia serta naturalisasi terhadap Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dito mengatakan, langkah mendatangkan pemain diaspora bukan hanya sekedar untuk kebutuhan dalam jangka waktu pendek, namun juga visi jangka panjang.**

 

Tag
Share