Polres Bangka Minta Tambang Kolong Buntu Berhenti Beraktivitas

Suasana di lokasi tambang-Tri Harmoko-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Polres Bangka kembali mendatangi tambang timah ilegal di Kolong Buntu Sungailiat yang sempat ditertibkan beberapa hari lalu. Tambang timah yang sempat ditolak warga itu, kembali beroperasi dengan jumlah mencapai puluhan unit.

Pantauan Babel Pos, suara mesin tambang timah jenis tower rajuk tampak bergemuruh di lokasi yang tak jauh dari kampung Nanggung Sungailiat. Aktivitas telah dimulai sejak pagi hari, sementara beberapa penambang lain tampak sedang merakit ponton tambang untuk siap-siap ikut menambang.

"La beberapa hari ni jalan agik. Walau ditertibkan beberapa hari lalu," kata salah warga di lokasi.

BACA JUGA:Polres Basel dan PT Timah Sepakat, Stop Tambang Tanpa SPK

BACA JUGA:Cukong Timah: Bandit? atau 'Dewa Penolong'?

Lokasi tambang ini sempat mendapat penolakan warga yang mengadu ke Polres Bangka dan Kejaksaan Negeri Bangka. Namun, diduga tetap beraktivitas karena adanya oknum aparat TNI dan oknum RT yang mengatur tambang ilegal ini tetap jalan.

Sekitar pukul 15.00 puluhan personel Polres Bangka dan Polsek Sungailiat datang ke lokasi tambang Kolong Buntu Sungailiat. Selain penambang tampak warga juga telah ramai di lokasi untuk melimbang pasir timah.

Meski kepolisian datang, penambang tidak serta merta mematikan mesin. Penambang baru mematikan mesin beberapa menit kemudian setelah diminta untuk berhenti dahulu. Beberapa pemilik ponton lalu diberi arahan oleh  pihak kepolisian agar menghentikan aktivitasnya.

"Kami datang dengan persuasif. Kami minta aktivitas berhenti jangan sampai kami melakukan tindakan hukum," kata Kabag OPS Polres Bangka Kompol Bagus Krisna Ekaputra di hadapan penambang.

BACA JUGA:Kejati Geledah Rumah Cukong Timah Belinyu

Sempat terjadi dialog dengan penambang yang mengatakan tambang beraktivitas karena telah ada persetujuan dari sebagian warga yang menolak. Untuk itu penambang meminta aktivitas kembali diperkenankan. Menanggapi hal tersebut pihak kepolisian tetap meminta penambang berhenti dahulu selama ada kesepakatan dengan warga yang menolak.

Penambang kemudian meminta waktu untuk menyelesaikan pencucian pasir timah sebelum melakukan pengemasan peralatan. Oleh pihak kepolisian kemudian diberikan toleransi hingga pukul 16.00 bagi penambang untuk beraktivitas kembali dengan pertimbangan menyelesaikan sisa pekerjaaan.

"Kami tunggu di sini, kami minta sampai jam empat (16.00) sudah selesai," tegas Kabag Ops.

Tag
Share