Kejati Geledah Rumah Cukong Timah Belinyu

Penggeledahan oleh Tim Kejati.-sreenshot-

* Dua Mobil Ryan Susanto Diamankan

 

PENGGELEDAHAN di 2 titik lokasi di Belinyu yakni rumah orang tua tersangka Ryan Susanto dan bengkel alat beratnya dilakukan.  

-----------------

TIM penyidik mengamankan 2 unit kendaraan roda 4. Masing-masing: Daihatsu Triton merah BN 8838 QL dan Grand Livina Silver plat B 1466 PRC.

Penggeledahan yang dipimpin oleh  Thoriq Mulahela itu saat menyasar bengkel alat berat juga menemukan 2 alat berat jenis exscavator. Hanya saja 2 alat tersebut dalam kondisi rusak sehingga urung dibawa ke Kejaksaan Tinggi.

"2 alat berat di bengkelnya dalam kondisi rusak. Jadi sementara yang kita amankan ke kantor Kejaksaan Tinggi 2 unit mobil," kata Thoriq didampingi Kacabjari Belinyu, Noviansyah.

Sementara itu tim penyidik juga nampak telah mengamankan sebanyak satu tas kecil dokumen dari dalam rumah orang tua tersangka Ryan. 

Seperti diketahui, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melakukan penggeledahan terhadap rumah orang tua Ryan Susanto --tersangka perambah hutan di Belinyu yang diciduk saat akan kabur ke Jakarta bersama orang tuanya-- yang berlokasi  di Parit 3 Bubus, Romodong, Belinyu.

Dari pantauan wartawan di lokasi penggeledahan rumah ortu Sung Jauw als Ajaw itu berlangaung bakda 4 penyidik nampak masuki rumah 2 lantai yang kosong itu dengan disaksikan langsung perangkat lurah setempat.

Sementara nampak penyidik menemukan beberapa buku tabungan atas nama Ajaw. Sebuah laptop dan beberapa dokumen.

BACA JUGA:Saat Mau Kabur ke Jakarta Bersama Bapak dan Ibunya, Bos Timah Diciduk

Sebelumnya penyidik Pidsus telah  terlebih dahulu menahan Ryan dalam pusaran perkara tipikor  atas penambangan ilegal dengan TKP pantai Bubus, Belinyu. Dimana negara telah dirugikan senilai Rp 16 milyar.

Ryan sendiri ditahan saat dalam perjalanan di jalan raya desa Cit -menuju bandara- saat akan kabur ke Jakarta ditemani kedua ortunya, tak lain Ajaw.

Tag
Share