Imigrasi Buka Layanan 'eazy passport' Khusus Haji
--
PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pelayanan eazy passport khusus untuk masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji 2025.
"Saat ini kita melayani 48 permohonan paspor elektronik dengan rincian 43 paspor baru dan lima penggantian paspor habis berlaku," kata Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Selamet Sutarno di di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Bangka Tengah Jumat.
Ia mengatakan kegiatan eazy passport khusus haji ini merupakan bekerja sama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, guna memudahkan masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji dalam mengurus pasport
"Imigrasi Pangkalpinang siap untuk mensukseskan pelaksanaan haji tahun depan dan kami telah dua kali melaksanakan pembuatan paspor khusus untuk masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji melalui kerja sama yang kami jalin dengan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah," ujarnya.
Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah Ahmad Syukri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pelayanan eazy paspor yang telah diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang. "Saya harap program ini bisa terus berjalan untuk tahun-tahun ke depan karena sangat banyak memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat," katanya.
Kasubsi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pangkalpinang Dheka Triandy menghimbau untuk kelancaran dalam kegiatan eazy passport agar para pemohon dapat menyiapkan persyaratan pembuatan paspor terlebih dahulu baik persyaratan asli dan fotocopy.
"Untuk pemohon baru siapkan KTP, KK, akte kelahiran atau ijazah atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor, cukup bawa KTP dan paspor asli," ujarnya. (ant)