Bareskrim Asistensi Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Mabes Polri Atensi Kasus Judol Ljubatkan Staf Komdigi.-screnshot-

KORANABELPOS.ID.- Bareskrim Polri mengasistensi kasus judi online yang melibatkan pegawai Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya telah menangani kasus dugaan tindak pidana berkaitan dengan judi online yang juga melibatkan penyalahgunaan wewenang. Perlu kami sampaikan terkait dengan perkara (judi online yang melibatkan pegawai Komdigi) yang ditangani oleh Polra Metro Jaya, mendapatkan asistensi dari bareskrim Polri," kata Truno di Bareskrim Polri, Jumat, 1 November 2024.

Jenderal bintang satu itu mengatakan saat ini Polri telah menangkap 11 orang tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

"Kami bisa sampaikan, sudah ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Trunoyudo.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan