PT Timah Gandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
PT Timah Gandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.-Agus Putra-
PANGKALPINANG – Dalam rangka meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dalam proses bisnisnya, PT Timah telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait permasalahan hukum di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, disaksikan oleh Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono. Penandatanganan berlangsung di The Trans Luxury Hotel Bandung pada 23-24 Oktober 2024.
Jaksa dari Bekasi, Depok, dan Bandung pun turut hadir dalam acara tersebut. Selain kesepakatan mengenai masalah hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, PT Timah menggelar lokakarya tentang Tata Kelola Pengelolaan Aset. Narasumber yang hadir antara lain praktisi hukum Riyono, SH, M.Hum. dan akademisi Prof. Dr. H. Isis Ikhwansyah, SH, MH, CN. Hadir pula sejumlah Kepala Divisi PT Timah, Direktur PT TKPP, dan pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Maksud dan tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian hukum perkara Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi PT Timah. Ruang lingkup kolaborasi meliputi bantuan hukum, opini hukum, tindakan hukum, pengembangan kapasitas melalui pelatihan bersama, sosialisasi, magang, penyediaan sumber daya, dan kemitraan lainnya untuk mengurangi risiko hukum, termasuk pencegahan korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PT Timah kepada Kejaksaan untuk membantu penanganan permasalahan hukum di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.
"PT Timah Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan berbagai mineral dan bergerak di bidang perdagangan, pengangkutan, dan jasa. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT Timah Tbk menghadapi berbagai risiko hukum," ungkapnya. “Kejaksaan sebagai lembaga negara memiliki peran penting dalam memastikan BUMN dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan meminimalkan potensi permasalahan hukum.”
Melalui kemitraan ini, PT Timah dapat memanfaatkan keahlian, peran, dan kewenangan jaksa penuntut umum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan lebih baik, memastikan kegiatan mereka mematuhi kerangka hukum, dan mendorong penegakan hukum yang efisien dan efektif.
Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal berharap kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, meliputi kejaksaan di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kotamadya Bandung dapat berjalan lancar. “Kami berharap Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum kepada PT Timah Tbk dan anak perusahaannya, terutama dalam hal opini hukum dan dukungan terhadap permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam operasi kami di Jawa Barat, meliputi Kota Bogor.
Ke depan, Dani berharap kerja sama yang terjalin dalam perjanjian ini dapat turut mendukung kegiatan usaha PT Timah Tbk, sebagai anggota Grup MIND ID, Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pertambangan timah.
PT Timah meyakini dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, tata kelola perusahaan akan semakin kuat dan risiko hukum dapat diminimalkan. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga sesuai dengan standar hukum dan etika.
Melalui kemitraan ini, PT Timah menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), yang sejalan dengan visi perusahaan untuk taat hukum, beretika, dan bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan.(pas/rel)