Sandra Dewi: Di Bank Mega tidak Ada Transferan Suami
Sandra Dewi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Terkuak, mengapa Sandra Dewi mau bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang notabene suaminya sendiri. Meski sesuai UU, Sandra Dewi berhak menolak bersaksi karena memiliki hubungan dengan terdakwa.
BACA JUGA:Hadir di PN Tipikor Jakpus, Sandra Dewi Bungkam
Dalam persidangan, Sandra Dewi menyebutkan sebelum bertemu dengan suaminya, dia juga telah memiliki penghasilan yang cukup besar termasuk 220 kontrak yang telah diserahkan oleh Sandra dan masuk kedalam BAP rumah Pakubuwono, aparteman serta tabungan hingga Rp 33 miliar.
BACA JUGA:Wartawan Berjubel, Sandra Dewi Ditunggu!
"Uang yang ada di Bank Mega merupakan tabungan saya dari tahun 2024 dan tidak ada transferan dana dari suami saya," tegas Sandra.
Seperti diketahui, kesaksian Sandra Dewi bersama 13 saksi lainnya itu untuk terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta, Direktur Pengembangan PT RBT Reza Ardiansyah.***