Kasus Tipikor Timah, Tetian Buronan, Hendry Lie Dirawat, Siapa Lagi Menyusul?
Tetian Wahyudi dan Hendry Lie.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Persidangan Tipikor tata niaga timah IUP PT Timah Tbk, 2015-2022, hingga saat ini belum komprehensif. Soalnya, untuk kasus yang menyangkut pembelian SHP (Sisa Hasil Produksi), Direktur CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi hingga saat ini menurut versi Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) alias Buronan.
Sementara itu, salah satu tersangka, Hendry Lie yang sedari awal sering ditanyakan awak media, hingga saat ini belum dilimpahkan karena yang bersangkutan belum ditahan dengan alasan masih dirawat di Singapuira.
BACA JUGA: Villanya di Bali Disita Kejagung, Hendry Lie Belum Muncul Juga? Katanya Masih Sakit?
"Belum (ditahan,red), karena sakit dan sakit itu kan sudah ada pemberitahuan dari kuasanya," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan.
Namun Harli memastikan kasus Hendry Lie tak berhenti dan masih berjalan meskipun Hendry Lie masih di Singapura.
BACA JUGA:Tetian Wahyudi Dekat Dengan Dirut dan Dirkeu PT Timah, Ngantor di Kantin?
"Itu masih penyidikan, kan masih berjalan. Kita tidak berhenti," tegasnya.***
Hendry Lie dalam kasus ini adalah tersangka selaku beneficial owner PT TIN.***