Nikita Ajukan Permohonan ke LPSK: Ada Ancaman

Nikita Mirzani-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- "Karena setelah saya mengikuti proses pemeriksaan-pemeriksaan, saya temukan hal-hal sangat mengkhawatirkan. Sehingga saya mohon kalo bisa ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK.RED) untuk dilibatkan dalam persoalan ini supaya korban yang bernama Lolly untuk mendapatkan perlindungan." 

Demikian dikemukakan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

BACA JUGA:Nikita Mirzani: Lolly Dapat Pendampingan Psikolog

"Mudah-mudahan segera dikabulkan sehingga ada perlindungan secara khusus terhadap korban. Jadi lolly ini korban dalam hal ini," pungkas Fahmi.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terhadap Lolly.  Pengajuan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tersebut disampaikan oleh Fahmi Bachmid ke pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Ibu dan Anak Makin Seru: Nikita Vs Lolly Makin Panas

"Jadi saya diminta sama Nikita untuk menyampaikan sesuatu ke penyidik ya. Tadi saya sudah dateng saya mengajukan permohonan supaya dari pihak penyidik mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ujar Fahmi Bachmid.***

 

Tag
Share