Lempar 'Barang', Pengedar Diringkus Patroli

Barang Bukti dan Pelaku.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Adur atau Robianto (35), warga Desa Bukit Kijang Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah benar-benar tak berkutik kali ini.  Buruh harian ini kepergok justru saat melempar barang untuk 'pelanggan'.

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir mengatakan, tersangka diringkus pada Jumat 13 September 2024 lalu, pukul 10.00 WIB di pinggiran Jalan Pangkol Desa Air Mesu.

BACA JUGA:Candu Narkoba Bikin Residivis Nekat Bobol Rumah Warga, Akhirnya Ditangkap Polisi

Polsek Pangkalan Baru sedang melaksanakan patroli di seputaran  jalan Air Mesu timur. Diperjalanan, anggota mencurigai seorang pria melempar barang yang diduga narkoba jenis sabu. Anggota pun melakukan pemeriksaan terhadap seseorang pria tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ternyatadi temukan tiga paket diduga narkoba jenis sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.

BACA JUGA: Tak Laku, TV Hasil Maling Dibuang, Uang Hasil Jual Barang yang Laku, Beli Narkoba

"Oleh anggota Polsek Pangkalan Baru, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta  Pangkalpinang," ujar Raden.***

 

Tag
Share