Diantar Staf Affair PT RBT Adam Marcos, Harvey ke Polda Babel?

Tri RBT: Harvey Moeis, Suparta, Reza Ardiansyah.-screnshoot -

KORANBABELPOS.ID.- Mencuatnya nama Irjend Pol Mukti Juharsa dalam persidangan Tipikor tata niaga timah 2015-2022, menjadi kian menarik.  Karena ternyata, Harvey Moeis sendiri pernah di Polda Bangka Belitung (Babel) hingga 2 jam.  Sementara, Mukti Juharsa sendiri sebelumnya adalah menjabat sebagai Direskrimsus Polda Babel dengan pangkat Kombes.

Diketahuinya Harvey Moeis pernah ke Polda Babel ini dari saksi Staf General Affairs PT Refined Bangka Tin (PT RBT) Adam Marcos.  Ia mengungkapkan pernah mengantar terdakwa korupsi timah Harvey Moeis ke Polda Babel. Hal tersebut ia beberkan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi timah hari ini.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menanyai apakah Adam mengenal Harvey Moeis. Adam pun menjawab ia pertama kali mengenal suami aktris Sandra Dewi itu pada 2017.

BACA JUGA:Keuangan PT RBT Kirim Puluhan Juta ke Harvey Moeis untuk Biaya Entertainment

Pada saat itu, ia diminta Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta untuk menjemput Harvey Moeis. "Waktu itu saya disuruh jemput di bandara," tutur Adam di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Kamis, 12 September 2024.

"Kemudian ke mana?" tanya hakim Eko.

"saat itu ada ke Polda," jawab Adam.

"Ngapain ke Polda?" tanya Eko lagi.

Adam mengaku tak tahu mengapa Harvey mengunjungi Polda Babel.  Ia juga tak tahu ruangan siapa yang dikunjungi Harvey di Polda.

"Yang minta ke Polda siapa?" tanya Eko.

"Pak Harvey," jawab Adam.

Eko lantas bertanya apakah Adam tidak bertanya kepada Harvey alasan kunjungan tersebut. Adam menjawab, ia tidak berani bertanya kepada Harvey. Bahkan sepanjang perjalanan dari bandara menuju Polda mereka tidak mengobrol.

"Sekitar berapa lama (di Polda)?" tanya Eko.

"Dua jam-an, Yang Mulia," jawab Adam.

Tag
Share